Masyarakat Madani

MASYARAKAT MADANI
KELOMPOK VI
IR EKONOMI ISLAM
NAMA ANGGOTA:
1.     AYU NUR REFMASITA
2.     ACHMAD SUDAISIH
3.     DHEA SEPTI ANGGRAEINI
4.     TANJUNG PALUPI
5.     FARAZ AYUDIA ALVARIZHA
6.     DEVI NURJANNAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS PROF.DR.HAMKA
MASYARAKAT MADANI
Apa itu Mayarakat Madani??
Secara umum masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya. Istilah Masyarakat madani diperkenalkan oleh mantan wakil perdana meteri Malaysia yakni Anwar Ibrahim. Menurut Anwar Ibrahim, arti masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.
Pengertian Masyarakat Madani Menurut Para Ahli - Selain pengertian masyarakat madani diatas, banyak ilmuwan yang mendefinisikan pengertian masyarakat madani (civil society). Macam-macam pengertian masyarakat madani menurut para ahli adalah sebagai berikut..
  • W.J.S Poerwadarminto:
W.J.S Poerwadarminto adalah salah satu tokoh sastra Indonesia, ahli perkamusan, dan penulis kamus-kamus bahasa Indonesia, Jawa, Kawi, dan lain-lain. Menurut W.J.S Poerwadarminto, kata masyarakat berarti suatu pegaulan hidup manusia, sehimpunan orang yang hidup bersama dalam suatu tempat dengan ikatan dan aturan tertentu.Sedangkan kata madani berasal dari bahasa Arab yaitu madinah, artinya kota. Jadi secara etimologis, masyarakat madani berarti masyarakat kota. Meskipun demikian, istilah kota tidak merujuk semata-mata kepada letak geografis, tetapi justru kepada karakter atau sifat-sifat tertentu yang cocok untuk penduduk kota. Dari sini masyarakat madani tidak asal masyarakat perkotaan, tetapi memiliki sifat yang cocok dengan orang kota, yaitu berperadaban. 
  • Rumusan PBB: Pengertian masyarakat madani menurut PBB, adalah masyarakat yang demokratis dan menghargai human dignity atau hak-hak tanggung jawab manusia.
     Siapa Yang Berpengaruh Terhadap Terbentuknya Masyarakat Madani
            Sesungguhnya untuk membentuk sebuah masyarakat madani diperlukan individu yang memiliki ketakwaan sosial yang tinggi. Oleh karena itu pemahaman yang benar terhadap ajaran agama sangatlah berpengaruh dalam terbentuknya masyarakat madani.
            Faktor lain yang juga berpengaruh, walaupun pengaruhnya sangat kecil adalah tingkat pendidikan, tingkat perekonomian, dan adat istiadat penduduk. Semula kami sedikit meragukan hal ini, tapi setelah melakukan penelitian lebih lanjut di peroleh hasil yang positif walaupun tidak terlalu mencolok.
            Umunya kasus-kasus antarumat beragama yang melibatkan faktor pendidikan, dan penghasilan sangatlah jarang ditemui di daerah Kota Kediri dan sekitarnya karena masyarakat memiliki adat dan kebudayaan yang relatif sama. Tetapi pemandangan berbeda akan ditemukan di daerah Poso dan daerah-daerah tempat tujuan imigran.
Kapan Munculnya Masyarakat Madani
Konsep ini pertama kali lahir sejak zaman Yunani kuno. Jika dicari akar sejarahnya dari awal, maka perkembangan wacana civil society dapat di runtut dari masa Aristoteles (adalah seorang filsuf Yunani, murid dari Plato dan guru dari Alexander yang Agung. Ia menulis tentang berbagai subyek yang berbeda, termasuk fisika, metafisika, puisi, logika, retorika, politik, pemerintahan, etnis, biologi dan zoologi.). Pada masa ini (Aristoteles, 384-322 SM) Civil Society dipahami sebagai sistem kenegaraan dengan menggunakan istilah koinoniah politike, yakni sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonom-politik dan pengambian keputusan. Istilah ini juga dipergunakan untuk menggambarkan suatu masyarakat politik dan etis dimana warga negara di dalamnya berkedudukan sama di depan hukum.
Konsepsi Aristoteles ini diikuti oleh Marcus Tullius Cicero (seorang politisi ambisius. Karya tulisannya banyak diabdikan untuk mencapai tujuan politiknya) (106-43 SM) dengan istilah Societies Civilies, yaitu sebuah komunitas yang mendominasi komunitas yang lain. Terma yang dikedepankan oleh Cicero ini lebih menekankan konsep negara kota (City State), yaitu untuk menggambarkan kerajaan, kota, dan bentuk korporasi lainnya, sebagai kesatuan yang terorganisasi. Konsep ini dikembangkan pula oleh Thomas Hobbes (seorang filsuf Inggris yang beraliranempirisme, Pandangannya yang terkenal adalah konsep manusia dari sudut pandang empirisme-materialisme, serta pandangan tentang hubungan manusia dengan sistem negara) (1588-1679 M) dan Jhone Locke (seorang filsuf dari Inggris yang menjadi salah satu tokoh utama dari pendekatan empirisme. Selain itu, di dalam bidang filsafat politik, Locke juga dikenal sebagai filsuf negara liberal) (1632-1704 M). Selanjutnya di Prancis muncul John Jack Rousseau (seorang tokoh filosofi besar, penulis dan komposer pada abad pencerahan), yang tekenal dengan bukunya The Social Contract (1762). Dalam buku tersebut J.J. Rousseau berbicara tentang pemikiran otoritas rakyat, dan perjanjian politik yang harus dilaksanakan antara manusia dan kekuasaan.
Pada tahun 1767, wacana civil society ini di kembangkan oleh Adam Ferguson dengan mengambil  konteks sosio-kultural dan politik Scotlandia. Ferguson  menekankan civil society pada sebuah visi etis dalam kehidupan bermasyarakat. Pemahaman ini digunakan untuk mengantisipasi peruahan sosial yang diakibatkan oleh revolusi industri dan munculnya kapitlisme serta mencoloknya perbedaan antar publik dan individu. Karena dengan konsep ini sikap solidaritas, saling menyayangi serta sikap saling mepercayai akan muncul antar warga negara secara alamiah.
Kemudian pada tahun 1792, muncul wacana sivil society yang memiliki aksentuasi yang berbeda dengan sebelunya. Konsep ini dimunculkan oleh Thomas Paine (pamfleter, revolusioner, radikal, penemu dan intelektual Britania Raya) yang menggunakan istilah sivil society sebagai kelompok masyarakat yang memilikiposisi secara diametral dengan negara, bahkan dianggapnya sebagai antitesis dari negara. Dengan demikian, maka civil society menurut Paine ini adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingannya secara bebas dan tanpa paksaan.
Perkembangan civil society selanjutnya dikembangkan oleh G.W.F Hegel (dialah yang pertama kali memperkenalkan dalam filsafat, gagasan bahwa Sejarah dan hal yang konkret adalah penting untuk bisa keluar dari lingkaran philosophia perennis, yakni, masalah-masalah abadi dalam filsafat) (1770-1831 M), Karl Mark (seorang filsuf, tokoh sosiologi, pakar ekonomi politik dan teori kemasyarakatan dari Prusia) (1818-1883 M) dan Antonio Gramsci (filsuf Italia, penulis, dan teoritikus politik. Anggota pendiri dan pernah menjadi pemimpin Partai Komunis Italia) (1891-1837 M). Wacana civil society yang dikembangkan oleh ketiga tokoh ini menekankan pada civil society sebagai elemen idologi kelas dominan. Pemahaman ini lebih merupakan sebuah reaksi dari model pemahaman yang dilakukan oleh paine (yang menganggap civil society sebagai bagian terpisah dari negara).
Periode berikutnya, wacana civil society dikembangkan oleh Alexis de Tocqueville (seorang filsuf dalam bidang politik dan sejarah dari Perancis ) (1805-1859 M) yang berdasarkan pengalaman demokrasi Amerika, dengan mengembangkan teori civil society sebagai intitas penyembangan kekuatan. Bagi de ‘Tocqueville, kekuatan politik dan civil societylah yang menjadikan demokrasi di Amerika mempunyai daya tahan. Dengan terwujudnya pluralitas, kemandirian dan kapasitas politik di dalam civil society, maka warga negara akan mampu mengimbangi dan mengontrol kekuatan negara.
Di Indonesia, masyarakat madani sebagai terjemahan dari civil society diperkenalkan pertama kali oleh Anwar Ibrahim (ketika itu Menteri Keuangan dan Timbalan Perdana Menteri Malaysia) dalam ceramah Simposium Nasional dalam rangka Forum Ilmiah pada Festival Istiqlal, 26 September 1995 Jakarta. Istilah itu diterjemahkan dari bahasa Arab mujtama’ madani, yang diperkenalkan oleh Prof.  
Bagaimana  Ciri-Ciri/Karakteristik Umum Masyarakat Madani
  • Diakui semangat pluralisme. Artinya plularis menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat dielakkan, sehingga plularitas telah menjadi suatu kaidah yang abadi. 
  • Sikap toleran antara sesama agama dan umat agama lain. Sikap toleran merupakan sikap suka mendengar, dan menghargai pendapat dan juga pendirian orang lain. 
  • Tegaknya prinsip demokrasi. Demokrasi tidak sekedar kebebasan dan persaingan, demokrasi juga pilihan untuk bersama-sama membangun, dan memperjuangkan masyarakat untuk semakin sejaktera.
Mengapa   
Kelebihan masyarakat madani
          Bila masyarakat madani telah tercapai dalam sebuah komunitas di masyarakat, maka akan tercapai hal-hal berikut:
1. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
2. Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (social capital)
3. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan
4. Adanya hak, kemampuan dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum
5.  Adanya kohesifitas antar kelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antar budaya dan kepercayaan.
Kekurangan masyarakat madani
1.   Pribadi menjadi individualistis, egoisme tinggi, dan terlalu terpaku pada peraturan.
2.   Merupakan konsep yang sangat ideal, namun sangat sulit diterapkan karena berhubungan dengan peran individu masing-masing.
Sebaiknya…
Bagi negara yang berdemokrasi, menjadikan masyarakat madani sebagai cita-cita dan tujuannya
Dibutuhkan peran pemerintah baik itu program maupun langkah kerja nyata untuk mewujudkan masyarakat madani itu
Mengingat kekurangan masyarakat madani, yaitu susah diterapkan, maka diperlukan kesadaran dari masing – masing individu agar dapat benar – benar tercapai Indonesia sebagai masyarakat madani

Comments

Popular posts from this blog

Cherry Belle - Brand New Day [Download|Lirik|Lagu|Video]

Untuk Para Fans SNSD (Sone) yang Suka Menjelekkan Cherry Belle